Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Medan

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa segala limbah dari pekerjaan industri harus diolah agar tidak mencemari lingkungan hidup yang ada. Untuk itu, ADHI memprakarsai pembangunan fasilitas pengolahan limbah Industri di daerah Medan dan sekitarnya, sebagai bentuk mendukung program pemerintah dan mengurangi pencemaran limbah industri.

Fasilitas ini direncanakan akan digunakan untuk mengolah limbah B3, yang nantinya mampu berkembang untuk mengolah limbah lainnya, seperti yang saat ini juga menjadi perhatian pemerintah, yakni limbah medis dampak COVID-19.

Source: Instagram PT Adhi Karya (Persero) Tbk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Contact Us

Give us a call or fill in the form below and we will contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.
[contact-form-7 404 "Not Found"]