Menengok Pengelolaan Sampah di Jakarta dan Surabaya

Jakarta menghadapi ancaman darurat sampah. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah warga DKI Jakarta diprediksi habis lahannya pada 2021. TPST Bantargebang yang dioperasikan sejak 1986 memiliki luas lahan 110 hektare (ha). Sekitar 82% atau 90,2 ha telah terpakai untuk menumpuk sampah. Di lahan tersebut, gunungan sampah mencapai tinggi 30-40 meter. Untuk menghadapi masalah sampah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Surabaya pada 29 Juli lalu. Surabaya dipilih karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadikan pengelolaan sampah di kota itu sebagai role model pada 2018. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantu menyelesaikan masalah sampah di ibu kota. Bestari menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 3,7 triliun tetapi masalah sampah belum bisa ditangani dengan baik. Risma memberi solusi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membangun tempat sampah yang terpusat di tengah kota untuk menggantikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons pernyataan Bestari dengan menyebut masalah pengelolaan sampah sudah ada sejak masa gubernur-gubernur sebelumnya. Ketika Anies menjabat, ia dihadapkan kepada permasalahan pengelolaan sampah yang selama ini dipungut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kemudian dikirimkan ke TPST Bantargebang, Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Contact Us

Give us a call or fill in the form below and we will contact you. We endeavor to answer all inquiries within 24 hours on business days.
[contact-form-7 404 "Not Found"]